Halikinnor Izinkan Disdik Angkat Guru Kontrak Demi Pemerataan Pendidikan

1000331823 1200x800.jpg
Bupati Kotim Halikinnor disambut murid SD saat kunjungan kerja ke di Desa Sungai Hanya Kecamatan Antang Kalang untuk meresmikan listrik PLN yang masuk ke desa tersebut.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor memberikan izin kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk merekrut guru kontrak jika diperlukan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kotim.

“Kami izinkan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi kontrak jika memang dibutuhkan, meskipun pusat melarang. Jika kondisinya mendesak, tetap angkat saja,” ujar Halikinnor di Sampit, belum lama tadi.

Kebijakan ini sedikit berbeda dengan rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang sempat berencana menghapus tenaga honorer pada tahun 2023. Meski penundaan dilakukan hingga akhir 2024, Kemenpan RB tetap melarang pemerintah daerah untuk merekrut tenaga honorer atau kontrak tanpa adanya keputusan resmi.

Namun, Halikinnor terus memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak, mengingat masih adanya kebutuhan sumber daya manusia di Kotim, terutama di daerah pelosok. Bahkan, ia mengirimkan video kepada Menteri PAN RB, Azwar Anas, untuk meminta kelonggaran bagi daerah yang membutuhkan tenaga tambahan.

“Di tingkat provinsi, ada sekitar 2.700 tenaga kontrak yang dihapus, tapi di Kotim kami pertahankan. Misalnya, di daerah pelosok, jika tidak ada tenaga kontrak, siapa yang akan mengajar?” ungkap Halikinnor.

Selain mempertahankan guru kontrak yang ada, Halikinnor juga memberi wewenang kepada Disdik untuk mengangkat tenaga honorer menjadi tenaga kontrak jika memang diperlukan. Langkah ini dianggap krusial untuk pemerataan tenaga pengajar, terutama di wilayah terpencil.

Halikinnor menjelaskan bahwa langkah ini juga terkait dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Gaji tenaga honorer seringkali terbatas jika hanya mengandalkan BOSP, sedangkan dengan status tenaga kontrak, gaji mereka bisa dibebankan kepada anggaran daerah.

Namun, Bupati mengingatkan bahwa pengangkatan tenaga kontrak harus benar-benar selektif. “Pilihlah mereka yang benar-benar siap mengabdi dan bersedia ditempatkan di mana saja, bukan hanya yang ingin segera pindah ke kota setelah diangkat,” tegasnya.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menambahkan bahwa saat ini jumlah guru di Kotim mencapai 6.571 orang, terdiri dari 2.275 PNS, 1.300 PPPK, 294 guru kontrak, 911 guru honorer, dan 1.761 guru yayasan tetap (GYT) di sekolah swasta.

Dari segi jumlah, kata Irfansyah, tenaga pengajar di Kotim sudah mencukupi. Namun, permasalahan utama terletak pada distribusi yang belum merata. “Sebagian besar guru masih terkonsentrasi di perkotaan. Secara jumlah, kita sudah cukup, tetapi pemerataan masih menjadi tantangan,” ujarnya.

Disdik Kotim berkomitmen untuk mengikuti arahan Bupati dengan memperbaiki distribusi tenaga pengajar hingga ke pelosok daerah. Pengangkatan tenaga honorer menjadi kontrak merupakan salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan.

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *