Hadapi Ancaman Karhutla Begini Persiapan Polres Kotim

Kapolres Kotim AKBP Sarpani bersama Tim Anjak Utama Bid Sabhara Baharkam Polri Brigjen Eriadi saat mengecek peralatan pencegahan karhutla.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani bersama Tim Anjak Utama Bid Sabhara Baharkam Polri Brigjen Eriadi saat mengecek peralatan pencegahan karhutla.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Polres Kotawaringin Timur menggelar pengecekan sarana dan prasarana karhutla dalam rangka asistensi dan supervisi penanggulangan menghadapi kebakaran hutan dan lahan tahun 2023, di Mapolres Kotim, Rabu, 16 Maret 2023

Pergelaran sarana dan prasarana karhutla tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Anjak Utama Bid Sabhara Baharkam Polri Brigjen Eriadi, diikuti oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani. Kegiatan dimulai dengan pengecekan perlengkapan karhutla, penanggulangan baik itu peralatan maupun sarana prasarana dan personel.

“Hari ini Polres Kotim telah menerima tim supertensi dan asistensi tentang penanggulangan karhutla dari Mabes Polri dipimpin oleh Ketua Tim Anjak Utama Bid Sabhara Baharkam Polri Brigjen Eriadi,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu, 16 Maret 2023.

Dalam kegiatan tersebut Brigjen Eriadi memberikan pengarahan tentang eksistensi dan program-program khusus dari Mabes Polri, terkait dengan penanggulangan karhutla.

“Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada anggota Polres Kotim, TNI dan seluruh masyarakat terutama mengapresiasi ada kelompok masyarakat yang secara sukarela menjadi sukarelawan pemadam kebakaran,”ungkapnya

Pada kegiatan Pengecekan Sarana dan Prasarana (Sapras) penanggulangan dan pencegahan karhutla tersebut hanya ditampilkan sampel dari peralatan yang akan digunakan apabila terjadi karhutla.

Sarpani mengatakan, dalam kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan pengecekan. Namun juga harus benar-benar dapat dioperasionalkan dengan baik, termasuk personel yang ditugaskan juga benar-benar harus paham dan mampu untuk mengoperasionalkan.

“Hasil pengecekan bahwa sarpras yang dimiliki oleh Polres Kotim semua dapat berfungsi dengan baik, sewaktu-waktu diperlukan siap dipergunakan dalam mendukung pencegahan karhutla,” papar Sarpani

Dia menambahkan, masyarakat di wilayah hukum Polres Kotim, jangan sampai membakar hutan atau lahan, apapun alasan dan kepentingannya.

Apabila ada orang yang memang patut diduga sebagai pelaku pembakaran hutan, baik itu secara korporasi atau sendiri dengan niat memang untuk membakar hutan, maka akan diancam hukuman maksimal.

Sebab dampak dari pembakaran tersebut akan sangat merugikan semua orang, merusak lingkungan, merusak nama baik bangsa dan akan ada konsekuensi hukum serta denda yang tidak ringan bagi pelaku karhutla.

“Kepada seluruh masyarakat dan seluruh personel kami berterima kasih. Ada tim dari pusat yang telah datang memberikan eksistensi dan perhatian khusus kepada Polres Kotim sebagai lokasi yang pernah terjadi karhutla di masa yang lalu, untuk itu kita antisipasi ke depan semoga tidak ada karhutla lagi,” tandasnya. (C11)

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id