DPRD Kotim Desak Pemerintah Perjuangkan Kenaikan DBH Sawit

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim Abdul Kadir
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim Abdul Kadir

CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyuarakan keprihatinannya terhadap terus menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima daerah setiap tahun. Abdul Kadir, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim, menekankan pentingnya perhatian lebih terhadap penurunan DBH ini, mengingat peran besar sektor sawit di Kotim.

“Pemerintah daerah perlu memperjuangkan DBH sawit ke pemerintah pusat dengan dukungan data dan fakta yang kuat,” ungkap Abdul Kadir pada Rabu, 13 November 2024.

Kotim pertama kali menerima DBH sawit sebesar Rp46 miliar pada November 2023. Namun, jumlah tersebut menurun menjadi Rp41 miliar pada 2024, dan diperkirakan akan merosot drastis menjadi Rp16 miliar di tahun 2025. Abdul Kadir menyoroti tren penurunan ini yang sangat memprihatinkan, terutama mengingat Kotim adalah wilayah dengan Hak Guna Usaha (HGU) sawit terbesar di Kalimantan Tengah.

Penurunan DBH setiap tahun dinilai tidak mencerminkan kontribusi besar Kotim dalam industri sawit di Kalimantan Tengah. Menurut Abdul Kadir, pemerintah pusat perlu mengevaluasi formula alokasi DBH agar daerah seperti Kotim, yang berperan signifikan, mendapatkan bagi hasil yang lebih adil.

“Pemerintah daerah dan DPRD harus bersatu memperjuangkan hak ini. Jangan sampai kekayaan alam Kotim tidak memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

Abdul Kadir menegaskan bahwa data yang akurat dan komprehensif sangat diperlukan untuk mendukung argumentasi dalam memperjuangkan DBH sawit di tingkat pusat.

“Kami di DPRD siap mendukung langkah-langkah pemerintah daerah, namun data yang kuat sangat penting agar aspirasi kita didengar di tingkat nasional,” tambahnya.

Selain memperjuangkan DBH, Abdul Kadir juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dan kreatif dalam menggali sumber pendapatan lain. Ia menyarankan agar potensi sektor-sektor lain di Kotim dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *