CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menelusuri penyebab turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit secara signifikan di tahun 2025. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim, Alang Arianto, mengungkapkan bahwa DBH sawit tahun ini hanya sekitar Rp16 miliar, jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dari DBH sebesar Rp46 miliar yang kita terima di tahun 2023, turun menjadi Rp41 miliar pada 2024. Tahun 2025, jumlahnya kembali berkurang secara signifikan. Ini perlu diselidiki lebih dalam untuk memahami metode perhitungan yang digunakan,” ujar Alang pada Kamis, 14 November 2024.
Penurunan ini menjadi sorotan utama Pemkab Kotim, terutama terkait dana dari pemerintah pusat. Alang menjelaskan, besaran DBH ditentukan oleh Kementerian Keuangan dengan mempertimbangkan beberapa variabel, termasuk produksi dan pengelolaan sawit. Hal ini juga ia sampaikan saat rapat pembahasan APBD perubahan 2024 bersama Komisi IV DPRD Kotim.
DBH sawit didapatkan berkat upaya Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit yang mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengevaluasi tata kelola sawit. Namun, hingga kini belum jelas apakah perhitungan DBH berdasarkan luas Hak Guna Usaha (HGU), produksi minyak sawit, atau faktor lain yang mempengaruhi penurunan ini.
Alang menegaskan bahwa produksi sawit Kotim memiliki potensi yang sangat besar. Namun, Kotim tidak memperoleh bagian dari biaya ekspor karena pengiriman dilakukan melalui wilayah lain seperti Medan, Riau, dan Dumai.
“Kita tidak mendapat nilai ekspor langsung. Hasil produksi hanya dikirim, dan pendapatan ekspor dicatat di wilayah pengiriman seperti Dumai,” jelasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim juga menyampaikan keprihatinan atas turunnya DBH sawit tiap tahun. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim, Abdul Kadir, menekankan bahwa penurunan ini harus disikapi serius, mengingat sektor sawit memiliki peran penting bagi Kotim.
“Pemerintah daerah perlu memperjuangkan DBH sawit dengan data dan bukti yang kuat kepada pemerintah pusat,” kata Abdul Kadir pada Rabu, 13 November 2024.
Abdul Kadir menambahkan, tren penurunan ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi Kotim yang memiliki lahan sawit HGU terbesar di Kalimantan Tengah.
“Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita harus memperjuangkan hak agar hasil sawit Kotim bisa berdampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (C4)