CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso menyebut saat ini angkat peredaran Covid-19 di Kabupaten Kotim meningkat.
Dari itu dirinya meminta agar seluruh perusahaan di Kabupaten Kotim bisa mematuhi surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja.
Di mana edaran itu mengenai Perlindungan Pekerja atau Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan virus korona atau Covid-19.
“Kami minta agar perusahaan, dalam situasi dan kondisi seperti sekarang ini, di mana dalam edaran Menteri Tenaga Kerja itu ada beberapa poin yakni mengenai keselamatan dan kesehatan kerja,” kata Bima, Selasa, 22 Februari 2022.
Bima menyebutkan, paling tidak di setiap perusahaan melakukan perlindungan maksimal, sehingga pandemi Covid-19 ini, tidak sampai merambah ke perusahaan perkebunan.
“Saya sangat sepakat ketika perusahaan melakukan pencegahan. Demi kebaikan mereka di.lingkungan perusahaan,” tegasnya.
Dalam situasi seperti sekarang ini, dirinya meminta agar diupayakan para pekerja perusahaan perkebunan tidak keluar dari lingkungan perusahaan.
Itu dilakukan agar mereka yang dikarantina oleh perusahaan, jangan sampai menghilangkan haknya dari perusahaan tersebut. (C4)