CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak melarang masyarakat di daerah ini untuk melakukan buka puasa bersama. Asalkan memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
“Karena saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi, syaratnya protokol kesehatan harus tetap dijaga saat melakukan buka puasa bersama,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 4 April 2022.
Halikin meminta agar penggunaan masker dan menghindari kerumunan terus diperhatikan. Dengan harapan tidak terjadi penularan Covid-19. Karena di daerah ini meskipun sudah 2 hari tidak ditemukan kasus.
“Memang sudah 2 hari ini tidak ada kasus Covid-19. Namun untuk menjaga kesehatan bersama, protokol kesehatan tetap harus dijaga,” kata Halikinnor.
Ia juga meminta kepada rumah makan agar menerapkan protokol kesehatan. Terutama dalam menyiapkan tempat cuci tangan dan juga jarak duduk para pengunjung.
“Selain itu diharapkan ada petugas yang mengingatkan agar warga yang makan bisa mematuhi protokol kesehatan,” terang Halikinnor. (C3)