CATATAN.CO.ID, Sampit – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol, mengungkapkan bahwa penolakan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kotim oleh Pemprov Kalteng disebabkan oleh miskomunikasi antara pihak terkait.
“Kami telah membahas APBD perubahan ini. Namun, terdapat kesalahan komunikasi yang menyebabkan terjadinya penolakan. Beberapa daerah lain melanjutkan pembahasan APBD-P di DPRD bahkan saat Pimpinan Sementara, dan beberapa di antaranya berkonsultasi langsung dengan Kemendagri. Kami sendiri sudah berkonsultasi ke Palangka Raya, tetapi mereka menyarankan untuk menunggu pemilihan Pimpinan Definitif,” ujar Sanggul pada Selasa, 5 November 2024.
Ia menjelaskan, koordinasi dengan DPRD dan pendekatan ke Pemerintah Provinsi telah dilakukan, namun hasilnya tetap sama. Akibatnya, pelaksanaan APBD-P harus dihentikan, dan alternatif pengelolaan anggaran kini menjadi solusi, termasuk penggeseran anggaran yang difokuskan pada Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
“Sejak awal, dana TPP sudah dialokasikan dalam APBD murni tahun ini, dan tunjangan telah kami bayarkan hingga September. Kami berupaya agar pembayaran bulan Oktober tetap berjalan, meski alokasi TPP membutuhkan dana sekitar Rp18 miliar per bulan,” tambah Sanggul. Ia menekankan bahwa TPP diberikan kepada ASN sesuai peraturan bupati sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka.
Lebih lanjut, Sanggul memastikan bahwa penolakan APBD-P ini tidak akan mengganggu pembayaran gaji dan tunjangan ASN. Alokasi dana untuk gaji dan TPP sudah dianggarkan dalam APBD murni tahun 2023 sehingga tetap dapat direalisasikan tanpa perubahan.
“Penolakan ini hanya berdampak pada sejumlah proyek fisik yang tertunda pelaksanaannya,” jelasnya.
Rapat evaluasi anggaran pun dijadwalkan segera untuk menyusun strategi penggeseran anggaran yang lebih efektif. (C4)