Legislator ini Meminta SPBU Tidak Melayani Pengisian BBM dengan Jeriken

Anggota Komisi III DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol
Anggota Komisi III DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lumban Gaol mengimbau agar Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum  di daerah itu tidak melayani pengisian Bahan Bakar Minyak dengan menggunakan jeriken.

“Ini bersifat imbauan saja kepada pemilik SPBU. Ketika ada orang yang mengisi BBM dengan menggunakan jeriken supaya dipastikan kalau bisa jangan dilayani,” sebutnya, Jumat, 5 Mei 2023.

Sebab, sesuai dengan peraturan yang ada bahwa tidak diperkenankan membeli BBM dengan menggunakan jeriken.

“Karena sangat rawan memicu kebakaran. Dan, yang pasti itu bisa berbahaya,” pungkas Lumban Gaol.

Ia juga khawatir risiko kebakaran tersebut tidak hanya akan berdampak kepada pemilik kendaraan yang mengisi BBM dengan jeriken.

Risiko kebakaran itu juga bisa berdampak kepada orang lain atau pengendara lain di sekitarnya.

“Jadi, harapan saya imbauan saja supaya semua elemen yang mengetahui itu agar melarang pengisian BBM dengan jeriken,” tekan Lumban Gaol.

Selain itu, ia juga berharap agar pihak Kepolisian Resor Kabupaten Kotim (Polres Kotim) juga segera mengambil tindakan kepada pihak yang mengisi BBM dengan jeriken di SPBU.

Adapun, Lumban Gaol mengatakan hal itu sebagai salah satu langkah pencegahan risiko kebakaran di SPBU.

Diberitakan sebelumnya, ada sebuah insiden mobil yang hangus terbakar pada akhir April lalu. Tepatnya, di SPBU Nor Ain, Kecamatan Baamang.

Kebakaran mobil itu terjadi pada pukul 17.48 WIB. Penyelamatan terhadap pengendara dan penumpang mobil itu pun berlangsung dramatis. (C10) 

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *