DPRD Kotim Dorong Revisi Perda untuk Optimalkan Program CSR Perusahaan

Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, Dadang Siswanto. 2
Dadang Siswanto.

CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mengevaluasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kotim. Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menyampaikan bahwa program CSR yang ada saat ini belum berjalan optimal, terutama karena minimnya koordinasi antara perusahaan dan Forum CSR Kotim.

“Program CSR sering kali berjalan terpisah dan tidak terintegrasi karena kurangnya koordinasi antara perusahaan dengan Forum CSR,” ujar Dadang dalam RDP yang digelar pada Senin, 4 November 2024.

RDP yang dipimpin Dadang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk bagian hukum, GAPPI, dan Forum CSR Kotim. Dalam rapat ini, DPRD Kotim menyoroti berbagai tantangan yang menghambat efektivitas CSR, serta membahas langkah-langkah untuk meningkatkan dampaknya bagi masyarakat.

Salah satu hasil penting dari rapat tersebut adalah kesepakatan untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Revisi ini diharapkan bisa memperkuat posisi Forum CSR dan memberikan kepastian hukum yang lebih jelas terkait tanggung jawab sosial yang harus dipenuhi perusahaan setiap tahunnya.

Selain itu, dalam revisi Perda ini diusulkan untuk memasukkan angka minimal kontribusi CSR dari setiap perusahaan di Kotim. “Dengan adanya angka minimal ini, perusahaan diharapkan dapat lebih konsisten dalam memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” jelas Dadang.

DPRD Kotim berharap peningkatan koordinasi antara perusahaan dan Forum CSR dapat memastikan program CSR berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung tujuan pembangunan daerah Kotim yang berkelanjutan.

Evaluasi dan usulan revisi Perda ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat Kotim akan dukungan sosial dan pembangunan dari dunia usaha. Dengan aturan yang lebih jelas dan koordinasi yang lebih baik, diharapkan program CSR di Kotim bisa lebih efektif dan memberikan dampak luas.

“Kami berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan CSR agar kontribusi dunia usaha terhadap tanggung jawab sosial dapat lebih maksimal dan merata di berbagai sektor,” tegas Dadang. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *