CATATAN.CO.ID, Sampit – Puluhan warga Desa Sebabi melakukan aksi di depan Mapolsek Telawang untuk menuntut pembebasan warga yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin malam, 8 April 2024.
”Iya mas, benar banyak warga yang berkumpul di muka Polsek. Mereka menuntut polisi menbebaskan warga yang ditang. Memang ada satu warga yang ditangkap karena diduga mencuri sawit,” ucap Camat Telawang, Dedi Jauhari.
Sejauh ini kondisi masih terbilang kondusif. Aparat kepolisian juga sudah berjaga dilokasi berkumpulnya massa. Warga yang belum diketahui identitasnya itu tertangkap mencuri di kawasan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit (PKS) CV. Surya Bakti Perkasa (SBP).
”Situasi dan kondisi saat ini kondusif. Semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai ada warga yang berbuat anarkis atau yang melanggar hukum. Selesaikan masalah dengan kepala dingin, utamakan proses musyawarah,” imbuh Dedi.
Sementara itu, Kapolsek Telawang, IPDA Padlullah Azmi belum memberikan komentar apapun terkait hal ini. Terlebih saat ini banyak anggota Polres Kotawaringin Timur (Kotim) diterjunkan ke Mapolsek Telawang untuk melakukan pengamanan.
Untuk diketahui, konflik warga dengan perusahaan tersebut sudah pernah terjadi. Bahkan pada akhir Januari lalu ada dua warga yang juga ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng karena mencuri buah kelapa sawit. (C19)