CATATAN.CO.ID, Sampit – Kasus kebakaran Kapal Tugboat Batara VII yang memakan dua korban jiwa dan satu luka di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tepatnya dermaga PT NDS hingga kini masih terus bergulir.
Saat di konfirmasi Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra melalui KBOnya Kompol Masriwiyono mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka atau insiden yang menewaskan dua orang tersebut.
Menurutnya, penyidik gakkum ditpolairud polda kalteng kini masih terus melakukan penyelidikan dengan berbagai cara diantaranya menggandeng saksi ahli untuk dapat mengungkap mulai dari penyebab terjadinya insiden tersebut, sekaligus mencari tahu apakah ada unsur pelanggaran atau kelalaian dalam kasus ini.
“Kami sudah periksa 10 orang saksi dari mulai direktur, kemudian korban juga yang masih hidup, karyawan, dan warga sekitar. Di sini kami juga melibatkan saksi ahli baik dari migas dan pelayaran untuk memberikan pandangan kepada penyidik,” ucap Masri kepada Catatan.co.id, Sabtu 23 Mei 2026.
Masri menambahkan, permintaan pendapat dari saksi ahli migas dan pelayaran hingga kini masih terus dilakukan. Apabila semua pendapat dari para ahli tersebut telah memberikan petunjuk baru dilanjutkan ke tahap gelar perkara.
“Jadi selain kedua saksi ahli tersebut, kami juga melibatkan saksi ahli pidana yang nantinya juga berperan penting dalam tahapan gelar perkara untuk memberikan pandangan dan petunjuk kepada penyidik. Sehingga proses penyelidikan berjalan dengan baik dan akuntabel,” Pungkasnya, Masri.(C-20)











