CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) menggelar Forum Komunikasi Perubahan Perilaku Penurunan Stunting lintas agama. Kegiatan ini berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, pada Kamis, 26 September 2024.
Asisten III Setda Kab. Mura, Batara, membuka forum tersebut dan mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam pencegahan stunting di daerah. Ia menekankan pentingnya mengkampanyekan usia ideal untuk menikah, yakni 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Batara juga mengajak peserta untuk mendukung pendampingan calon pengantin dan pasangan usia subur (PUS) selama tiga bulan. Pendampingan ini dilakukan melalui aplikasi Elsimil (aplikasi elektronik siap nikah dan hamil), yang memungkinkan tim pendamping keluarga untuk melakukan skrining dan memastikan calon pengantin berada dalam kondisi ideal untuk hamil dan menikah.
“Edukasi kepada calon pengantin mengenai kesehatan reproduksi, gizi, dan penyiapan kehidupan berkeluarga sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa calon pengantin memiliki pemahaman yang baik untuk mengurangi risiko stunting,” ujar Batara.
Batara menekankan bahwa peran tokoh agama dan masyarakat sangat strategis dalam upaya perubahan perilaku yang dapat mempercepat penurunan stunting. Tokoh-tokoh ini merupakan sumber informasi yang dipercaya oleh masyarakat, sehingga diharapkan dapat membantu menyampaikan pesan yang benar mengenai pencegahan stunting.
“Kita perlu berkomitmen untuk menjadi corong informasi yang akurat, sehingga risiko ibu melahirkan bayi stunting dapat diminimalisir,” imbuhnya.
Kabid Kesejahteraan dan Ketahanan Keluarga DP3ADaldukKB Mura, Sholihatul Amaliah, menjelaskan bahwa tujuan forum ini adalah membangun komitmen bersama untuk mengkomunikasikan informasi kepada kelompok berisiko stunting, seperti remaja putri, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, serta orang tua yang memiliki balita.
“Selain itu, kita juga merumuskan rencana aksi untuk komunikasi perubahan perilaku dalam penurunan stunting lintas agama di Kabupaten Murung Raya,” tambah Sholihatul.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk DP3ADaldukKB, Dinas Kesehatan, Dukcapil, DAD, Kepala KUA, serta tokoh masyarakat dan agama, serta penyuluh agama dan penyuluh KB di Mura. (C15)