Tindaklanjuti Rencana Konsorsium Jalan

Sidak jalan di PT SJIM oleh anggota Komisi IV DPRD Kotim.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini meminta agar Pemkab Kotawaringin Timur segera menindaklanjuti rencana pembangunan jalan secara konsorsium.

Karena kata dia dari hasil sidak mereka ke dua perusahaan, yakni PT Sinar Inti Jaya Mulia yang menggunakan jalan Tanah Mas, di Kecamatan Baamang dan di perusahaan sawit BGA yang menggunakan jalan menuju Desa Keruing dan menuju Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu siap membangun jalan secara konsorsium.

“Itu agar diseriusi itu, karena perusahaan itu siap mengerjakan jalan agar lebih baik lagi bersama pemerintah daerah,” kata Khozaini, Rabu, 23 Maret 2022.

Rencana seperti itulah kata Khozaini yang perlu dilakukan di tengah keterbatasan keuangan daerah saat ini, pembangunan tetap bisa dilakukan dengan sharing bersama pihak ketiga.

Khozaini mengaku dalam ketentuan jelas mengatakan usaha perkebunan dan pertambangan harus punya jalan sendiri dalam melakukan kegiatan usahanya.

Manakala menggunakan jalan desa atau kabupaten, tentu harus ada izin dari pihak terkait, baik itu bupati maupun pihak desa, manakala ada mengantongi izin itu tentunya tinggal bagaimana memikirkan bagaimana jalan yang dilalui tetap bisa bagus dilalui masyarakat.

“Kalau ada lobang sedikit saja cepat ditutup, jangan biarkan jadi kubangan,” tukasnya.

Namun diakuinya saat sidak yang mereka lakukan jalan yang dilintasi perusahaan itu sudah terbangun dengan baik, tinggal bagaimana memikirkan jalan itu bisa sampai di aspal atau dirigit beton sesuai harapan masyarakat.

Di sisi lain dirinya juga mendorong agar pemerintah lebih pro aktif segera menseriusi pembangunan jalan itu karena perusahaan menyatakan kesiapan mereka.

“Cepat atau lambat pembangunan jalan itu tinggal dari pemerintah daerah saja, kami harapkan bisa cepat terealisasi, termasuk juga dengan jalan-jalan lain yang dilalui perusahaan lainnya, karena masih banyak perusahaan yang melintas di jalan desa, kabupaten hingga jalan milik provinsi,” tukasnya. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *