CATATAN.CO.ID, Sampit – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Susiawati menyebutkan, saat ini semua sekolah di kabupaten ini masih menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Hal ini seiring dengan kasus covid-19 yang terus melandai.
Bahkan, dari kunjungannya beberapa waktu lalu ke sekolah-sekolah, semuanya tertib menjalankan aturan tersebut yakni dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
“Kemarin kami mengunjungi langsung beberapa sekolah yakni SMP Negeri 2 Sampit, SMP Negeri 3 Sampit, SDN 6 MB Hulu, SDN 3, dan SDN 7 Baamang Hilir. Semuanya sudah sesuai begitu juga dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) nya,” ujarnya, belum lama ini.
Susi mengaku, peserta didik tetap masuk sekolah setiap hari secara bergantian sesuai kalender pendidikan. Jumlah peserta didik dibatasi 50 persen dari jumlah kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling lama empat jam per hari.
“Saat ini Kotim masih PPKM Level 3, sehingga pelaksanaan PTM dilakukan secara terbatas dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai dengan Instruksi Bupati Kotim Nomor 360/71/BPBD/KOTIM/II/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kotim,” jelasnya.
Jika ada sekolah yang ditemukan klaster penyebaran Covid-19, menurut dia, maka lembaga pendidikan tersebut akan dihentikan kegiatan PTM nya untuk sementara waktu.
“Saat PPKM Level 2 sebenarnya sudah PTM terbatas, namun durasi lamanya belajarnya berbeda dengan level 3 ini. Pada level 2, belajar di sekolah 6 jam, sedangkan level 3 lebih singkat yaitu 4 jam,” katanya. (CP)