CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 bersih dari pungutan liar (pungli).
“Memang sempat ada masuk pengaduan seperti itu (pungli) lalu kami turunkan pengawas ke sekolah binaannya, alhamdulillah tidak menemukan sekolah yang mencantumkan masuk harus membayar Rp1 juta sampai Rp5 juta,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Rabu, 10 Juli 2024.
Sebelumnya, ia mendengar ada dugaan pungli di sebuah SD dimana pihak sekolah meminta orang tua membayar uang seragam dan buku Rp1,2 juta hingga Rp 1,3 juta. Setelah ditelusuri, tidak ada satu sekolah pun di Kotim yang mencantumkan pembayaran tersebut
Lanjutnya, munculnya biaya masuk tersebut seringkali terdengar dari obrolan-obrolan atar orang tua wali murid yang salah menangkap. Apalagi jika yang mendaftarkan anak tersebut kerabat lain seperti tante atau kakaknya, yang menyebabkan kurang lengkapnya informasi atau salah persepsi orang tua murid.
“Kami menekankan bersama pengawas dan koordinator pengawas jangan sampai ada pembicaraan biaya masuk. Sehingga kami pastikan tidak ada pungutan PPDB,” ujarnya.
Saat ini, sekolah sudah memulai tahapan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Pihaknya pun juga menurunkan tim khusus untuk memantau berjalannya kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Disdik Kotim terbuka menerima aduan terkait dunia pendidikan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Aduan tersebut tidak hanya mengenai PPDB. Jika ada hal menyalahi aturan dalam pendidikan termasuk bullying, masyarakat diharapkan melapor agar segera ditindaklanjuti. (C4)