Penambang Emas Ilegal Gunakan Alat Berat di Kalteng Disebut Tak Tersentuh Hukum

Kapakat DAYAK Kalteng Bersatu menggelar aksi damai terkait Pilkada 2024
Kapakat DAYAK Kalteng Bersatu menggelar aksi damai terkait Pilkada 2024

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– Aktivitas Penambangan emas diduga ilegal menggunakan alat berat berupa exkavator di beberapa wilayah Kalimantan Tengah hingga kini disebut tak tersentuh hukum.

“Ada sekitar ratusan ekskavator menambang emas diduga ilegal khususnya di Hulu Kahayan Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas sampai saat ini tak tersentuh hukum,” kata Menteng Asmin ketika berorasi saat menggelar aksi damai terkait Pilkada 2024 di depan pintu gerbang DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis, 18 Juli 2024.

Sebaliknya kata Menteng, masyarakat dayak yang melakukan aktivitas penambangan emas menggunakan lanting sedot ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Lanting sedot milik masyarakat dayak di-cainshaw atau dipotong serta dibakar. Miris kami pak melihatnya. Sementara di hulu Kahayan yang menggunakan alat berat satupun tidak tersentuh hukum,” pungkasnya.

Penindakan tegas terhadap masyarakat Dayak yang melakukan penambangan emas secara manual tersebut merupakan buntut adanya penertiban dari tim gabungan terkait ilegal mining dalam beberapa hari ke depan ini.

Oleh sebab itu lanjut Menteng yang tergabung dalam Kapakat Dayak Kalteng bersatu itu berharap sekaligus mendesak, agar partai politik saat mengusung bakal calon gubernur, wali kota maupun bupati wajib masyarakat Dayak asli.

“Kalau pimpinan dan wakilnya orang Dayak asli, dia mengerti adat istiadat Dayak dan memperjuangkan aspirasi masyarakat adat Dayak serta kepentingan masyarakat Dayak termasuk di antaranya usaha pertambangan, perkayuan dan lainnya,” tandasnya. (C12).

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *