CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedang mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan memberikan beasiswa ikatan dinas bagi calon dokter spesialis. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis yang terjadi di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di wilayah Kotim.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, salah satu masalah terbesar yang dihadapi rumah sakit, terutama RSUD Dr. Murjani Sampit, adalah tingginya jumlah pasien yang menyebabkan penumpukan. Pemerintah daerah telah membangun Rumah Sakit Samuda dan Parenggean dengan harapan dapat mengurangi beban RSUD Murjani, namun peningkatan jumlah pasien terus terjadi, terutama setelah adanya kebijakan BPJS Kesehatan yang digratiskan.
“Saat ini, kita masih mengalami kekurangan dokter spesialis di Samuda dan Parenggean, yang menyebabkan penumpukan pasien semakin sulit diatasi,” ujar Umar Kaderi pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan, beberapa dokter spesialis seperti obgyn dan penyakit dalam pernah ditempatkan di rumah sakit tersebut, namun mereka tidak bertahan lama dan memilih pindah. Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Sebagai langkah solutif, Pemkab Kotim tengah merancang Perbup yang akan memberikan beasiswa dengan ikatan dinas selama 15 tahun kepada putra-putri daerah yang ingin menempuh pendidikan dokter spesialis. Program ini diharapkan mampu memastikan ketersediaan tenaga medis dalam jangka panjang.
“Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp400 juta per penerima hingga mereka menyelesaikan pendidikan spesialis. Saat ini, rancangan Perbup masih dalam proses pembahasan di bagian hukum,” jelas Umar Kaderi.
Selain menyediakan beasiswa, Pemkab Kotim juga melakukan kajian mendalam terkait kapasitas pelayanan dokter spesialis di RSUD Murjani. Umar menjelaskan bahwa saat ini, seorang dokter spesialis di RSUD tersebut rata-rata melayani pasien selama 10 menit, sehingga dalam sehari, seorang dokter hanya mampu menangani sekitar 30 pasien.
“Dengan jam kerja ASN selama 7 jam sehari, serta alokasi waktu 10 menit per pasien, jumlah pasien yang bisa dilayani satu dokter dalam sehari memang terbatas. Ini belum termasuk tindakan medis lainnya dan proses penginputan data pasien,” tambah Umar.
Kajian ini diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan strategi peningkatan layanan kesehatan di Kotim. Pemkab juga berencana meningkatkan fasilitas kesehatan dan memperkuat jumlah tenaga medis di rumah sakit dan puskesmas.
Dengan adanya program beasiswa dokter spesialis dan berbagai langkah lainnya, Pemkab Kotim optimis dapat menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah, memberikan akses kesehatan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (C4)