Pemkab Kotim Dapat Bonus DID Rp 10,53 Miliar dari Kementerian Keuangan

Pemkab Kotim Dapat Bonus DID Rp 10,53 Miliar dari Kementerian Keuangan

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan bonus berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10,53 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bonus itu diberikan atas kerja keras Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, yang dinilai baik dalam mengatasi inflasi atau kenaikan harga.

“Alhamdulillah kita yang sebelumnya diwanti-wanti pemerintah pusat karena menjadi salah satu daerah dengan inflasi tinggi, kini mampu menekan laju inflasi itu,” ucap Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, Selasa, 27 September 2022.

Diakui Halikinnor, inflasi  Kota Sampit dapat dikendalikan karena Pemerintah Kabupaten begitu masif mengadakan operasi pasar atau pasar murah. Sehingga  menurutnya, pasar murah ini perlu diteruskan agar inflasi terus terkendali.

“Ini karena masifnya kegiatan pasar murah untuk mengendalikan inflasi,” katanya.

Sebelumnya Kota Sampit  disebut merupakan salah satu daerah inflasi yang tertinggi di Indonesia. Pemkab Kotim pun berupaya menekan inflasi tersebut dengan koordinasi lintas lini.

Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan, terdapat 10 Provinsi, 15 kabupaten dan 15 kota yang mendapatkan anggaran DID dari pemerintah pusat karena telah berhasil menekan inflasi. Daerah-daerah tersebut secara rata-rata memiliki kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus sebesar 0,26 persen yang lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional sebesar 1,14 persen.

Hadiah DID  bagi daerah yang mampu menekan inflasi ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada rapat pengendalian inflasi di Istana Negara yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada 12 September 2022 lalu yang juga dihadiri langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor dan Sekda Kotim Fajrurrahman.

Sepuluh provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat yang diberi DID sebesar Rp10,83 miliar, Bangka Belitung Rp10,81 miliar, Papua Barat Rp10,75 miliar, Sulawesi Tenggara Rp10,44 miliar, serta Kalimantan Timur, dan Yogyakarta masing-masing Rp10,41 miliar.

Kemudian Provinsi Banten senilai Rp10,37 miliar, Jawa Timur dan Bengkulu masing-masing Rp10,33 miliar, serta Sumatera Selatan Rp10,32 miliar.

Selain provinsi, terdapat pula 15 kabupaten yang mendapat hadiah, yakni Belitung sebesar Rp10,88 miliar, Tabalong Rp10,68 miliar, Sintang Rp10,66 miliar, Merauke Rp10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp10,53 miliar, serta Banyumas Rp10,47 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba sebanyak Rp10,46 miliar, Cilacap, Sumba Timur, dan Sumenep masing-masing Rp10,44 miliar, Kudus Rp10,42 miliar, Manokwari Rp10,41 miliar, Banyuwangi Rp10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp10,38 miliar, dan Jember Rp10,36 miliar.

Selanjutnya 15 kota yang mendapa DID, yaitu Singkawang senilai Rp10,91 miliar, Sorong Rp10,66 miliar, Tual Rp10,62 miliar, Pontianak Rp10,6 miliar, Pangkalpinang Rp10,54 miliar, serta Lhokseumawe Rp10,47 miliar.

Lalu, Kota Kendari Rp10,45 miliar, Kota Pematang Siantar Rp10,44 miliar, Kota Parepare dan Probolinggo masing-masing Rp10,42 miliar, Balikpapan, Metro, dan Samarinda masing-masing Rp10,4 miliar, serta Tasikmalaya Rp10,39 miliar. (C1)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *