Masalah Lingkungan Jadi Ancaman Global, Pemanfaatan SDA Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Warga Kotim Kotim beraktivitas di depan rumahnya yang saat ini dilanda banjir baik itu menjemur pakaian dan aktivitas lainnya Kamis 20 Oktober 2022. 1
Warga Kotim Kotim beraktivitas di depan rumahnya yang saat ini dilanda banjir baik itu menjemur pakaian dan aktivitas lainnya Kamis 20 Oktober 2022. 1

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Seluruh pihak perlu berkolaborasi dalam pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan di masa datang, seperti banjir yang kini terjadi di beberapa wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Harapan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitan dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Kaspinor, Jumat, 21 Oktober 2022.

Menurut alumnus S3 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, masalah lingkungan dewasa ini sudah menjadi ancaman secara global, bukan saja di Kalteng. Dalam upaya antisipasi dampak masalah lingkungan ini Kalteng punya berpeluang menjadi pioner apabila seluruh pihak terkait di daerah ini memiliki keinginan dan komitmen bersama untuk berkolaborasi dalam pembangunan.

“Yang lebih penting adalah membangun kesadaran, komitmen, dan kerja sama atau kolaborasi berbagai stakeholder, di antaranya pemerintah daerah, pihak swasta baik sektor perhutanan, perkebunan, pertambangan, property atau pengembang perumahan dan lainnya, BUMN, BUMD, BUMDes, Koperasi, UMKM, dan perorangan,” terang Kaspinor.

Dia melanjutkan, kebijakan pembangunan maupun pengelolaan alam yang perlu didasari semangat kolaborasi itu, di antaranya terkait penerbitan perizinan dan kebijakan strategis lainnya.

“Perencanaan , pelaksanaan, pengawasan berbagai sektor pembangunan yang diselenggarakan perlu didasari ide, pemikiran, konsep dan pembangun masa depan Indonesia maupun daerah yang memperhatikan kesimbangan dan pembangunan berwawasan lingkungan,” ujar Kaspinor.

Ketua Organisasi Wilayah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Provinsi Kalteng itu mencontohkan, dalam pengelolaan pembangunannya di suatu wilayah, ruang terbuka hijau harus disediakan minimal 30 persen, bahkan lebih baik lagi jika di atas 50 persen.

Caranya bisa dengan mempertahankan hutan, pengembangan usaha dan budidaya hutan tropis, memelihara danau, sungai, anak sungai, pinggiran pantai.

“Tanaman di sepadan jalan kota atau perdesaan perlu dikembalikan dengan cara menanam atau memelihara tanaman yang sudah ada. Ini akan memberikan dampak bagi kenyamanan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lestari sehingga layak dijadikan profil daerah ekonomi hijau,” tandasnya. (*/CP)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id