CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– Herdianus Nyatap (60), warga Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya mengaku jadi korban kejahatan hipnotis. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 400 ribu.
Herdianus mengungkapkan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa sore, 16 Juli 2024.
Bermula, seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat datang ke rumah.
Pelaku meminta tolong meminjam uang sebesar Rp 400 ribu dengan jaminan sebuah handphone.
“Namun, saya berkata tidak ada uang. Nanti saya tanyakan dulu ke istri saya. Saat itu istri saya sedang membersihkan ikan. Lalu saya ke dapur, namun pelaku ikut juga ke dapur dan sempat minta minum air putih. Tak berselang lama, saya menanyakan sama istri ada uang tidak, ini ada orang mau gadai hp mau menebus kayu, kata istri saya ada dan langsung di kasihkan uang tersebut kepada pelaku. Namun hp pelaku tidak kita ambil, seperti bingung. Setelah pelaku kabur baru saya sadar dan sempat saya kejar namun tidak ketemu,” ungkapnya.
Menurutnya, kejadian berlangsung sangat cepat. Dia pun seperti kehilangan kesadaran ketika pria tersebut meminta uang sebesar Rp400 ribu.
“Kami berharap, bagi warga lainnya untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal,” pungkasnya.
Kasus ini belum di laporkan korban ke pihak aparat Kepolisian setempat. (C12)