CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor meminta pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mengatur penempatan guru. Langkah ini diambil untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di wilayahnya.
Halikinnor menegaskan bahwa penempatan guru, terutama yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah.
“Saya sedang meminta agar daerah dapat mengatur penempatan guru. Masyarakat di pelosok berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya, belum lama ini.
Selama ini, banyak guru ASN yang terkonsentrasi di daerah perkotaan, meninggalkan kebutuhan masyarakat di daerah terpencil. Dengan kebijakan ini, diharapkan guru dapat lebih merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Halikinnor juga menginstruksikan kepala dinas terkait untuk menginventarisasi ASN di organisasi perangkat daerah (OPD). Dia menekankan bahwa penempatan ASN sebaiknya disesuaikan dengan daerah asal mereka.
“Contohnya, ASN dari Kecamatan Antang Kalang yang telah memiliki tempat tinggal di sana lebih baik ditempatkan di daerah asalnya. Ini akan mempermudah mereka beradaptasi dan merasa betah,” jelasnya.
Dengan ASN yang merasa nyaman di lingkungan kerjanya, kinerja mereka diharapkan akan meningkat. Sebaliknya, penempatan ASN dari perkotaan ke pelosok seringkali membuat mereka merindukan kampung halaman, yang dapat memengaruhi kinerja mereka.
Sejalan dengan upaya pemerataan, Halikinnor memberikan izin kepada Dinas Pendidikan untuk mengangkat tenaga honorer sebagai tenaga kontrak jika memang dibutuhkan. “Kalau memang diperlukan, angkat saja tenaga honorer itu. Meskipun ada larangan dari pusat, jika diperlukan, angkat saja,” ujarnya.
Namun, dalam pengangkatan tenaga kontrak, Halikinnor mengingatkan agar hanya memilih individu yang benar-benar berkomitmen untuk mengabdi kepada masyarakat dan bersedia ditempatkan di mana saja. “Tenaga kontrak yang diangkat haruslah betul-betul dibutuhkan dan siap mengabdi tanpa meminta pindah setelah beberapa bulan,” tambahnya.
Dengan upaya ini, Bupati Kotim berharap dapat menciptakan pemerataan dalam penempatan tenaga pendidikan, sehingga seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, dapat menikmati layanan yang setara dan berkualitas.