DPRD Kotim Soroti Penumpukan Sampah di Jalan Sawit Raya yang Mengganggu Lingkungan

Ketua DPRD Kotim Rimbun meninjau penumpukan sampah di Jalan Sawit Raya, Rabu, 6 November 2024.
Ketua DPRD Kotim Rimbun meninjau penumpukan sampah di Jalan Sawit Raya, Rabu, 6 November 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyatakan keprihatinannya terkait kondisi Jalan Sawit Raya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang kini menjadi lokasi penumpukan sampah. Tumpukan sampah yang diperkirakan mencapai puluhan ton tersebut belum terangkut dalam waktu yang cukup lama, menyebabkan gangguan bagi warga sekitar.

Sampah dari berbagai jenis, mulai dari plastik hingga sisa makanan, terlihat menumpuk di pinggiran jalan hingga meluber ke jalur umum. Keadaan ini diperburuk dengan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga setempat. Sampah rumah tangga yang berserakan semakin parah akibat anjing liar yang membongkar tumpukan sampah tersebut.

“Penumpukan sampah seperti ini tidak boleh terjadi. Ini bukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi mengapa bisa menumpuk tanpa ada pengangkutan? Saya akan segera mengingatkan Pemkab Kotim untuk segera menangani masalah ini,” tegas Rimbun saat meninjau langsung lokasi pada Rabu, 6 November 2024.

Rimbun menilai bau tak sedap dan tumpukan sampah yang menghalangi akses jalan menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan sampah di kawasan tersebut. Ia mengingatkan bahwa jika ada kendala dalam pengelolaan, seharusnya hal tersebut disampaikan agar bisa dicarikan solusi.

“Kami sudah berkomitmen untuk menata pengelolaan sampah melalui program yang telah berjalan, namun perlu ada perhatian lebih dari semua pihak agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Penumpukan sampah di Jalan Sawit Raya juga menjadi sorotan luas di media sosial, dengan banyak warga yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja pemerintah daerah. Rimbun berharap masalah ini segera mendapat perhatian serius, dan kawasan tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Kami berkomitmen untuk segera membenahi kondisi ini. Sampah-sampah tersebut harus segera dibuang ke TPA dan kawasan ini perlu dibersihkan agar tidak merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas warga,” pungkasnya.

Rimbun menekankan bahwa penanganan sampah merupakan masalah penting yang harus segera diselesaikan untuk menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan di kawasan permukiman. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *