DPRD Kotim Desak Penertiban Pasar Tak Berizin untuk Optimalkan Fungsi PPM Sampit

Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun melihat kondisi roof top PPM Sampit yang diusulkan menjadi wahana wisata, Selasa, 5 November 2024.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun melihat kondisi roof top PPM Sampit yang diusulkan menjadi wahana wisata, Selasa, 5 November 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pasar-pasar yang beroperasi tanpa izin. Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyatakan bahwa keberadaan pasar tak berizin atau pasar dadakan ini berdampak pada penurunan jumlah pengunjung di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) dan pasar resmi lainnya.

“Kami mendesak agar pemerintah daerah bersikap tegas dalam menangani pasar-pasar tanpa izin ini. Jika tidak sesuai dengan peraturan, pasar-pasar tersebut harus ditertibkan agar Pasar PPM dapat kembali berfungsi maksimal sebagai pusat ekonomi tradisional,” ungkap Rimbun pada Rabu, 6 November 2024.

Menurut Rimbun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa harga bahan pokok di Pasar PPM saat ini relatif stabil. Namun, minat masyarakat untuk berbelanja di pasar ini menurun, salah satunya diduga akibat persaingan dengan pasar dadakan yang menawarkan akses lebih mudah.

Penertiban pasar-pasar tak berizin ini dianggap penting untuk mengembalikan citra Pasar PPM sebagai pusat perdagangan utama di Kotim, seperti pada puncak popularitasnya sekitar tahun 2004 hingga 2010, ketika Pasar PPM menjadi ikon kota Sampit yang ramai dikunjungi warga.

DPRD Kotim juga mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan terkait regulasi pasar di wilayah Kotim. Jika diperlukan, penataan kembali lokasi pasar-pasar bisa dilakukan agar tidak mengganggu kelangsungan pasar resmi seperti PPM yang telah lama beroperasi dengan izin resmi.

Sementara itu, Lili, salah satu pedagang daging ayam di Pasar Ikan Mentaya, berharap agar pasar dadakan bisa ditertibkan, sehingga pedagang dapat memanfaatkan kios kosong di pasar resmi.

“Banyak kios di pasar ini yang kosong. Jika pedagang dari pasar dadakan mengisi pasar resmi, tentu akan lebih ramai dan tertata. Selain itu, kemacetan akibat pasar dadakan di pinggir jalan juga bisa dihindari,” ujar Lili.

Dengan adanya dukungan dari DPRD Kotim, diharapkan pemerintah daerah segera melakukan tindakan agar Pasar PPM dan pasar resmi lainnya dapat kembali menjadi pusat ekonomi yang ramai dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *