CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Muhammad Irfansyah, menekankan pentingnya penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada generasi muda.
“Pendidikan antikorupsi sangat penting untuk diberikan, agar generasi muda memiliki kesadaran dan pemahaman yang kuat mengenai bahaya korupsi,” ujar Irfansyah, belum lama tadi.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi sejak dini merupakan kunci utama dalam upaya pemberantasan korupsi di masa depan. Institusi pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter siswa agar memiliki sikap yang tegas terhadap segala bentuk korupsi, serta memahami dampak buruk dari tindakan tersebut.
“Anak-anak perlu diajari bentuk-bentuk korupsi serta sanksi yang akan diterima oleh pelaku, sehingga mereka bisa menghindari tindakan korupsi,” tambahnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan dukungan sumber daya manusia (SDM) seperti kepala sekolah, pengawas, dan penilik sekolah yang memiliki pemahaman mendalam serta mampu mengimplementasikan pendidikan antikorupsi secara efektif.
Semua pihak yang terkait diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan pemahaman tentang pendidikan antikorupsi. Sebelumnya, pihaknya juga telah menggelar webinar Implementasi Pendidikan Antikorupsi.
Instruksi ini dituangkan dalam surat Kepala Disdik Kotim Nomor 421/1224/SET/2024 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi, yang ditujukan kepada pengawas, penilik, serta kepala satuan pendidikan dari jenjang TK/PAUD hingga SMP, SKB, dan PKBM.
Instruksi itu juga menindaklanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor UND/181/DKM.00.01/80-82/02/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi, serta Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 56 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi.