Disdik Kotim Ajak Perkuat Komunikasi untuk Lindungi Guru dari Kriminalisasi

Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah
Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara guru dan orang tua atau wali murid sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap guru.

“Komunikasi yang solid sangat diperlukan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah,” ujar Irfansyah, Jumat, 8 November 2024.

Ia juga mengingatkan agar para guru selalu memahami tugas dan fungsi mereka untuk menghindari kasus hukum yang mungkin menjerat.

Menurut Irfansyah, fenomena kriminalisasi guru merupakan isu serius yang mengkhawatirkan dunia pendidikan di Indonesia. Sejumlah kasus kriminalisasi guru di berbagai daerah, seperti insiden di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan seorang guru honorer yang dilaporkan oleh orang tua murid, menjadi contoh nyata perlunya kehati-hatian dalam menjalankan profesi pendidik.

Sebagai seorang pendidik, Irfansyah merasa prihatin dengan meningkatnya kasus-kasus semacam ini yang menjadi sorotan publik di berbagai media, baik televisi, media daring, maupun media sosial. Ia menegaskan pentingnya para guru dan pihak sekolah untuk membangun hubungan dan komunikasi yang baik dengan orang tua murid.

Pada 2023, seorang guru TK di Kotim sempat terlibat masalah hukum, namun masalah tersebut berhasil diselesaikan tanpa melalui pengadilan dengan bantuan dari Kejaksaan Negeri Kotim. Irfansyah berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi para guru untuk lebih berhati-hati.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini para guru menghadapi generasi Alpha yang memiliki karakteristik dan perilaku berbeda dibanding generasi sebelumnya. “Guru harus menyesuaikan pendekatannya sesuai karakter generasi saat ini,” tambahnya.

Irfansyah menyarankan agar setiap sekolah menjalin kesepakatan bersama dengan orang tua atau wali murid mengenai aturan-aturan yang berlaku di sekolah sebelum dimulainya tahun ajaran. Dengan demikian, jika terjadi pelanggaran yang memerlukan tindakan disiplin, orang tua akan memahami dan menghargai tindakan sekolah selama masih dalam batas yang wajar.

“Setiap orang tua harus memahami peraturan sekolah, termasuk aturan seragam, jam masuk, tata rambut, hingga sistem antar jemput. Kesepakatan ini penting untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa berujung pada tindakan hukum,” pungkas Irfansyah.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *