CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mengkaji rencana pemekaran Puskesmas Ketapang 2 guna meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan. Saat ini, Puskesmas tersebut melayani hingga 40.000 penduduk, jumlah yang dinilai terlalu besar untuk satu fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, menyatakan bahwa kajian mendalam sedang dilakukan untuk menentukan kelayakan pemekaran ini.
“Puskesmas Ketapang 2 melayani sekitar 40.000 penduduk, sementara idealnya satu puskesmas hanya melayani 20.000 penduduk agar lebih efektif,” ujar Umar pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Pemekaran ini diharapkan dapat mengurangi beban tenaga medis, mempercepat waktu pelayanan, dan meningkatkan kualitas layanan. Menurut Umar, jika jumlah penduduk yang dilayani terlalu banyak, waktu tunggu bisa meningkat dan kualitas layanan menjadi kurang optimal.
Selain itu, rencana pemekaran ini bertujuan untuk memperluas cakupan layanan kesehatan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang memiliki kepadatan penduduk tinggi. Distribusi layanan kesehatan yang lebih merata menjadi prioritas dalam kebijakan pemekaran tersebut.
Tidak hanya Puskesmas Ketapang 2, Puskesmas Tumbang Kalang juga menjadi target pemekaran, terutama karena jarak yang harus ditempuh warga Desa Sepayang dan Gunung Makmur untuk mendapatkan layanan kesehatan cukup jauh, sekitar 25-30 km.
Dengan pemekaran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai. (C4)