CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo, mengimbau masyarakat yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el agar bisa segera melakukan proses perekaman.
“Warga yang hingga sekarang belum melakukan perekaman data, bisa ke kecamatan atau langsung datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan,” kata Zuli Eko Prasetyo, Rabu, 16 Maret 2022
Menurutnya, Kartu Tanda Penduduk selain sebagai penunjuk identitas diri, juga dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat Seruyan untuk tertib dalam administrasi kependudukan.
Maka dari itu, ia mengimbau peran aktif dari pihak desa dan kelurahan mulai dari tingkat RT agar bisa mendata warganya yang masih belum memiliki KTP.
“Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah jauh dari ibu kota Kuala Pembuang, agar bisa dilakukan pendataan bagi warga yang belum ber KTP untuk di fasilitasi pengurusannya, “ tuturnya.
Selain itu, jika di suatu desa masih banyak yang belum memiliki KTP dan terkendala akses yang jauh, pihaknya mengusulkan agar Disdukcapil Seruyan, dapat melakukan layanan jemput bola. (C5)