BEJAT! Bocah 9 Tahun Digilir Ayah Tiri Bersama 5 Pria Lain

Ilustrasi pemerkosaan anak bawah umur (ISTIMEWA)

CATATAN.CO.ID, Kasongan – Sangat bejat kelakuan para terlapor diduga mencabuli bocah perempuan usia 9 tahun di salah satu desa Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan ini.

Mereka yang berjumlah 6 orang termasuk ayah tiri korban itu dikabarkan melakukan pencabulan dan menggilir terhadap anak bawah umur di waktu yang berbeda.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo membenarkan kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak umur di Kecamatan Tasik Payawan tersebut.

“Saat ini mereka sudah diamankan,” kata Sonny, Selasa, 11 Januari 2021.

Menurut Kapolres, jajaran Polsek Tasik Payawan dan Kamipang pada Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pencabulan anak bawah umur di salah satu desa di Kecamatan Tasik Payawan.

Kemudian personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP dan langsung mengamankan para terduga, kemudian diamankan ke Polres Katingan guna proses lebih lanjut.

Para terlapor yang telah diamankan berumur 38, 45, 50, 18, 16 dan berusia 14 tahun.

“Penuturan korban kejadian sudah lama sekitar satu bulan yang lalu di mana yang terakhir melakukan tindak pidana pencabulan adalah ayah tirinya,” sebut Sonny. (C6)

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id