CATATAN.CO.ID, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali menghadapi tantangan serius terkait overkapasitas yang mencapai lebih dari 300 persen. Dengan jumlah warga binaan yang saat ini mencapai 933 orang, sementara daya tampung ideal hanya untuk 220 orang, kondisi ini menimbulkan risiko keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, mengungkapkan bahwa langkah strategis yang diambil adalah memindahkan sebagian narapidana ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, sebanyak 15 narapidana dipindahkan dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan Lapas Sampit dan personel Polres Kotawaringin Timur, Minggu, 29 September 2024.
“Ini adalah salah satu solusi yang kami lakukan untuk mengurangi overkapasitas di dalam Lapas. Jumlah penghuni yang terlalu padat tidak hanya mempengaruhi kualitas pembinaan, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban,” jelas Meldy.
Pemindahan narapidana menjadi langkah krusial mengingat dampak negatif dari kelebihan kapasitas, seperti meningkatnya konflik antarwarga binaan dan terbatasnya fasilitas. Meldy menegaskan bahwa mutasi narapidana ini dilakukan dengan aman dan tertib, sebagai upaya mencegah potensi ketidakstabilan di dalam lapas.
“Kami terus berupaya mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah overkapasitas ini, termasuk melalui pemindahan warga binaan ke lapas lain yang masih memiliki daya tampung,” tambahnya.
Dengan kondisi Lapas Sampit yang terus menghadapi tantangan kelebihan kapasitas, pemindahan narapidana ini diharapkan bisa mengurangi tekanan terhadap fasilitas yang ada dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pembinaan warga binaan. (C20)