Aksi Solidaritas Bangkal di Sampit, BEM UNDA Suarakan Catatan Kekerasan Aparat pada Konflik Agraria

Aksi solidaritas Bangkal di Sampit, BEM UNDA suarakan catatan kekerasan aparat pada konflik agraria, Sabtu 14 Oktober 2023.
Aksi solidaritas Bangkal di Sampit, BEM UNDA suarakan catatan kekerasan aparat pada konflik agraria, Sabtu 14 Oktober 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Darwan Ali (UNDA) Sampit menggelar aksi solidaritas terhadap peristiwa di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu 14 Oktober 2023.

Mereka pun menyuarakan sejumlah catatan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap masyarakat pada terjadi konflik agraria akibat ekspansi Perusahaan Perkebunan Besar Swasta (PBS) industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah.

“Pada tahun 2014, seorang warga bernama Aja Siswanto di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim meninggal dunia akibat tertembak peluru akibat konflik yang terjadi di PT Agro Bukit,” kata Koordinator Lapangan Aksi Solidaritas BEM UNDA Sampit, Aji.

Lanjutnya, setahun berselang almarhum Candra di Desa Tanjung Jorong, Kecamatan Tualan Hulu, Kotim meninggal dunia akibat konflik yang terjadi di PT Hutanindo Alam Lestari (PT HAL).

“Pada tahun 2017, dua warga bernama Agus dan Abu Saman di Desa Tangar, Kotawaringin Timur terkena luka tembak di bagian kaki akibat konflik di PT Bumi Sawit Kencana (BSK),” sebut Aji.

Dan yang baru saja terjadi pada 2023 ini, Almarhum Gijik di Desa Bangkal, Seruyan meninggal dunia akibat konflik di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP I). Karena tertembak peluru aparat kepolisian saat menjaga konflik yang terjadi.

Itu artinya, penembakan yang terjadi di Desa Bangkal bukan yang pertama kali di Kalimantan Tengah.

Oleh karena itu, BEM UNDA Sampit bersama Gerakan Seni Mahasiswa UNDA Sampit dan elemen pemuda lainnya yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Bangkal (JSB) menyatakan sikap mendukung segala perjuangan atas keadilan agraria masyarakat Desa Bangkal.

“Yang kedua, mendesak pemerintah untuk mencabut izin PT HMBP I. Yang ketiga menuntut Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan atas peristiwa penembakan yang terjadi di Desa Bangkal,” seru Aji.

Kemudian, JSB juga menuntut Pemprov Kalteng untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Desa Bangkal. Kelima, mereka menuntut Presiden RI dan Kapolri untuk menghukum polisi yang melakukan penembakan secara transparan.

Yang keenam, menuntut pengembalian atas hak atas tanah, air, dan udara kepada masyarakat adat dan tanah air yang telah dirampas oleh PBS industri kelapa sawit.

Dan yang terakhir, menuntut Komnas HAM dan Komnas Perlindungan Anak untuk terjun langsung ke Desa Bangkal dan melakukan investigasi terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan PT HMBP I dan aparat keamanan dalam menyelesaikan konflik agraria di desa Bangkal. (C10)

 

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *