Fasilitasi Usulan Perubahan Status Kawasan 4 Desa Dapil III Lewat TORA

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Nardi

CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui perangkat daerah terkait diminta agar dapat mefasilitasi perubahan status kawasan di empat desa yang ada wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Permintaan ini disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan   dari Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Nardi mengatakan, belum lama ini pihaknya melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses di wilayah setempat.

“Kami harapkan kepada pemerintah daerah untuk dapat mefasilitasi perubahan status kawasan di empat desa yang ada di wilayah dapil III,” kata Nardi, Selasa, 22 Maret 2022

Menurutnya empat desa  masing-masing Desa Sebabi, Pangke, Tumbang Salau dan Desa Tanjung Paku, mengharapkan untuk bisa difasilitasi pemerintah setempat dalam perubahan status kawasan.

“Memfasilitasi perubahan status kawasan di empat desa yang ada ini diharapkan dapat dilakukan  melalui program Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA,” tandasnya. (C5)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id