Dishub Kotim Kaji Pembangunan Dermaga Penyeberangan Sampit-Seranau

Plt Kepala Dishub Rody Kamislam saat meninjau Dermaga Penyeberangan Feri Sampit Seranau, Senin, 15 Juli 2024.
Plt Kepala Dishub Rody Kamislam saat meninjau Dermaga Penyeberangan Feri Sampit Seranau, Senin, 15 Juli 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengkaji pembangunan penyeberangan feri Sampit-Seranau di Dermaga Habaring Hurung belakang Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM).

“Ini rencananya secara teknis akan kita kaji dulu dermaga di PPM. Saat ini masih dalam wacana, banyak kajiannya akan perhitungkan semua dampaknya tidak sekedar membangun,” kata Pelaksana tugas Kepala Dishub Kotim Rody Kamislam, Jumat, 19 Juli 2024.

Pihaknya akan mengkaji bagaimana dampaknya jika dermaga penyeberangan feri Sampit-Seranau dibangun di lokasi tersebut.

Kajian tersebut sangat penting agar keberadaan dermaga nantinya betul-betul bermanfaat dan tidak mangkrak jika sudah berdiri.

“Secara teknis harus wajib kita penuhi FS dan DIDnya, memang sudah kita wacanakan dan akan kaji lebih dalam,” imbuhnya.

Rencana pembangunan penyeberangan feri Sampit-Seranau di Dermaga Habaring Hurung tersebut salah satu upaya jangka panjang pemerintah daerah memfasilitasi sendiri mobilitas masyarakat dari dan menuju Mentaya Seberang. Karena Dishub tidak dapat campur tangan memperbaiki dermaga milik PT Inhutani III yang saat ini beroperasi.

Dishub Kotim sempat menganggarkan perbaikan senilai Rp300 juta untuk 2 paket pengerjaan dermaga di kedua sisinya. Namun perbaikan hanya dapat dilakukan pada dermaga di Mentaya Seberang yang merupakan fasilitas pemerintah daerah dengan anggaran Rp150 juta.

“Dana Rp150 juta kita kembalikan ke Silpa anggaran karena ada permasalahan tentang status yang belum tuntas. Sehingga pemerintah daerah belum bisa melakukan kegiatan perbaikan atau perawatan sebelum aset itu benar-benar tercatat di inventaris barang Dinas Perhubungan. Kalau kita lakukan (perbaikan) ini tercatat sebagai pelanggaran,” katanya.

Lebih lanjut, meski tak berwenang campur tangan memperbaiki dermaga milik PT Inhutani III, Dishub Kotim terus melakukan pemantauan dan sejumlah rekomendasi kepada operator kapal dan pemilik lahan agar tetap fungsional dan aman. (C4)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *