CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, berharap agar masyarakat yang memiliki tanah untuk segera membuat Surat Keterangan Tanah (SKT).
SKT akan menjadi acuan untuk kejelasan hukum atas riwayat kepemilikan tanah. Dengan demikian jika ada persoalan tidak akan merugikan bagi masyarakat yang telah memiliki tanah tersebut.
“Saya berharap bagi semua masyarakat khususnya di Kabupaten Seruyan agar segera membuat SKT tanah mereka. Sebab hal ini sangat penting untuk kejelasan dan legalitas hukum atas kepemilikan tanah,” katanya, Rabu, 18 Mei 2022.
Menurutnya, di Kabupaten Seruyan ini banyak masyarakat yang memiliki tanah tapi tidak memiliki SKT, baik itu lahan warisan atau pun peninggalan leluhur.
Oleh karena itu dia berharap agar masyarakat bisa mengurus pembuatan SKT tanah mereka supaya jelas legalitas hukumnya.
“Banyak faktor yang membuat masyarakat enggan untuk membuat SKT tanah mereka, seperti ketidakpahaman masyarakat tentang tata cara mekanisme pembuatannya,” ungkapnya.
Zuli Eko menyebut, dengan tertibnya masyarakat membuat SKT atas tanahnya banyak keuntungan yang bisa mereka peroleh, salah satu bisa di jadikan syarat sebelum di tetapkan menjadi sertifikat tanah. (C5)