CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Zainudin, menyuarakan kekecewaannya atas maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut mayoritas masyarakat Kotim.
“Kami sangat menyayangkan adanya perjudian sabung ayam. Ini jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan ajaran agama,” ungkap Zainudin, Selasa, 1 Oktober 2024.
Zainudin meminta agar pihak pemerintah daerah dan kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Perjudian, termasuk sabung ayam, tidak hanya berdampak buruk bagi pelaku, tetapi juga dapat merusak keluarga. Setelah kalah berjudi, sering kali kemarahan dilampiaskan di rumah, yang akhirnya membawa dampak negatif bagi keluarga,” lanjutnya.
Ia juga menyerukan agar para pelaku perjudian segera berhenti dan menyadari dampak buruk yang ditimbulkan. “Judi tidak pernah menguntungkan dalam jangka panjang. Sekalipun menang sekali, dorongan untuk bermain lagi pasti ada, dan akhirnya akan kalah,” jelas Zainudin.
Lebih jauh, Zainudin menekankan pentingnya penindakan tidak hanya pada sabung ayam, tetapi juga semua bentuk perjudian di Kotim. Ia berharap ketertiban dan keamanan masyarakat dapat terjaga dengan pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang. (C4)