CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Warga Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan mengusulkan agar pusat pemerintahan desa dipindahkan ke Sungai Kudung. Hal ini didasari karena akses yang tidak terlalu sulit untuk dijangkau.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, permintaan warga disampaikan saat anggota DPRD Seruyan Dapil I melakukan reses ke desa setempat.
“Pada saat kami melakukan kunjungan kerja atau reses untuk menyerap aspirasi terkait seluruh permasalahan yang ada di desa setempat, salah satu usulan warga yakni terkait hal ini,” kata Zuli Eko Prasetyo, Selasa, 4 Januari 2022.
Keinginan untuk memindahkan pusat pemerintahan ini dilakukan agar dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai urusan.
Apalagi, mengingat masih sulitnya akses jalan ke Desa Sungai Perlu, karena sebagian besar wilayahnya masuk dalam kawasan hutan Lindung.
“Saat ini banyak warga Desa Sungai Perlu yang pindah ke Sungai Kudung, lantaran akses jalan tersedia, dan tidak jauh dari kawasan pelabuhan Segintung,” ungkapnya.
Menurut Politisi PDI Perjuangan, intinya DPRD Seruyan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi warga Sungai Perlu ke pemerintah daerah dan diharapkan pemerintah daerah yang akan melihat kelayakannya.
Selain itu, warga setempat juga mengusulkan beberapa program pembangunan seperti meminta dukungan pembangunan dan peningkatan akses jalan dan jembatan.
“Segala aspirasi yang disampaikan masyarakat bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk dapat di realisasikan, mengingat desa ini masih berstatus sebagai desa tertinggal di Kecamatan Seruyan Hilir,” tandasnya. (C5)