CATATAN.CO.ID, Sampit – Kebutuhan akan tenaga pendidik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin mendesak. Anggota DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, mengusulkan solusi dengan mendorong pemerintah daerah untuk membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna mengatasi kekurangan guru di wilayah tersebut.
Menurut Gaol, perekrutan tenaga kontrak yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak bisa lagi diandalkan karena pemerintah pusat berencana menghapuskan tenaga kontrak dalam waktu dekat. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang telah mengumumkan bahwa tenaga kontrak yang ada akan diangkat menjadi PPPK.
“Pemerintah pusat sudah menyampaikan bahwa tenaga kontrak yang ada saat ini akan diangkat menjadi PPPK. Kita harus mengikuti arahan tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam kebijakan rekrutmen di tingkat daerah,” ungkap Gaol pada Minggu, 29 September 2024.
Gaol juga menegaskan pentingnya pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, untuk mengambil langkah strategis dalam mengatasi kekurangan guru di sekolah-sekolah Kotim. “Kita harus tetap merujuk pada keputusan pusat. Untuk sementara, pengangkatan tenaga kontrak harus dihentikan. Prioritas ke depan adalah pengangkatan PPPK, terutama untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan,” tambahnya.
Pembukaan formasi PPPK ini dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk menutupi kekurangan guru di berbagai bidang, terutama Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) serta Bahasa Inggris. Menurut Gaol, kebutuhan akan tenaga pengajar di dua bidang ini sangat mendesak, terlebih dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka yang mewajibkan pelajaran Bahasa Inggris dari kelas 3 hingga kelas 6 SD.
“Dinas Pendidikan harus berjuang keras agar formasi PJOK dan Bahasa Inggris dibuka untuk tenaga PPPK. Jika kita terus bergantung pada tenaga kontrak, masalah ini tidak akan selesai,” tegas Gaol, mengingatkan perlunya langkah nyata dari pemerintah daerah.
Kepala Sekolah SDN 2 Sumber Makmur, Siti Lawana, yang juga merupakan perwakilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dari Kecamatan Hilir Utara Bagendang, mengutarakan keluhan serupa. Menurutnya, hampir seluruh sekolah di wilayah kecamatan tersebut tidak memiliki guru PJOK, dan kekurangan guru Bahasa Inggris menjadi masalah serius yang perlu segera diatasi.
Dengan jumlah guru yang terbatas, banyak sekolah di Kotim kesulitan memberikan pendidikan yang maksimal kepada siswanya. Hal ini tentu berdampak pada kualitas pendidikan di daerah, terlebih di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota seperti Hilir Utara.
Kurikulum Merdeka yang telah diberlakukan menuntut peningkatan kualitas pengajaran, namun tanpa guru yang memadai, tujuan tersebut sulit tercapai. Oleh karena itu, pembukaan formasi PPPK dianggap sebagai jalan keluar yang tidak hanya memberikan solusi terhadap kekurangan tenaga pengajar, tetapi juga memberikan kepastian karir bagi guru yang selama ini berstatus kontrak.
Gaol menekankan pentingnya Dinas Pendidikan untuk segera mengajukan usulan formasi PPPK kepada pemerintah pusat. Jika langkah ini diambil, ia optimis bahwa kekurangan guru di Kotim bisa diatasi dalam waktu dekat. “Dinas Pendidikan harus mengambil langkah nyata dengan menyampaikan usulan ini,” katanya.
Dengan adanya kebijakan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan formasi PPPK untuk tenaga guru di Kotim segera terealisasi. Selain mengatasi masalah kekurangan tenaga pengajar, pengisian formasi PPPK juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini, serta memberikan jaminan karir yang lebih baik bagi para guru. (C4)