CATATAN.CO.ID,Palangka Raya – Suasana hati mahasiswi berinisial BUN (20) yang sedang menimba ilmu di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, berubah drastis ketika ia memberanikan diri untuk menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya kepada seorang perwira polisi. Kekasihnya, FB (21), tak hanya kerap melakukan kekerasan fisik, tetapi juga mengancam untuk menghancurkan hidupnya dengan menyebarkan foto serta video pribadi jika BUN memutuskan hubungan.
Kisah ini terungkap saat BUN bertemu dengan Ipda Shamsudin, lebih dikenal sebagai Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, yang kebetulan sedang melakukan kunjungan kerja ke Polres Kotawaringin Timur. Momen yang tak terduga ini berubah menjadi harapan bagi BUN, yang telah lama menderita dalam diam.
“Pacar saya keras pak, dia sering memukul dan mengancam akan menyebarkan foto serta video tidak senonoh saya jika saya meminta putus,” ungkap BUN saat berbincang dengan Cak Sam pada Minggu, 22 September 2024. Mata BUN yang berlinang air mata mencerminkan ketakutannya, namun juga keberanian yang baru saja ia temukan.
Cak Sam, yang dikenal dengan pendekatannya yang empati, tidak tinggal diam. Ia segera mengambil tindakan dengan menghubungi FB. Dalam percakapan tersebut, Cak Sam memberi pemahaman kepada FB bahwa tindakannya—melakukan kekerasan fisik dan ancaman penyebaran konten pribadi—adalah pelanggaran hukum serius yang bisa berujung pada pidana penjara. Di bawah naungan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ancaman semacam ini tak hanya melukai mental korban, tetapi juga berdampak pada masa depan pelaku.
FB, yang awalnya keras kepala, akhirnya mengakui kesalahannya. Ia setuju untuk mengakhiri hubungan mereka, menghapus seluruh foto dan video BUN yang ia simpan, serta meminta maaf atas perbuatannya. Ini adalah langkah besar bagi BUN, yang kini merasa lega dan bisa kembali fokus pada studinya tanpa ancaman dari masa lalunya.
“Saya sangat bersyukur atas bantuan Pak Cak Sam. Akhirnya, saya merasa aman dan pacar saya berhenti mengganggu saya,” ujar BUN dengan penuh kelegaan.
Tidak berhenti di situ, Cak Sam pun mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga hubungan yang sehat dan saling menghormati. “Mengancam untuk menyebarkan konten pribadi adalah tindakan melanggar hukum. Jangan biarkan hal ini terjadi dalam hubungan Anda. Hormati satu sama lain,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi banyak orang bahwa kekerasan dalam hubungan tidak boleh diabaikan, dan bahwa hukum selalu berpihak pada mereka yang berani melawan ketidakadilan.