CATATAN.CO.ID, Sampit – Pasca-evaluasi tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur setidaknya sudah tiga kali ada demo terkait hal tersebut. Terakhir, digelar hari ini, Senin, 11 Juli 2022. Walaupun demikian keputusan Pemkab Kotim tegas dan konsisten, yakni bekas tenaga kontrak yang dinyatakan tidak lolos evaluasi diberi kesempatan untuk menjalani seleksi ulang.
“Akan dilaksanakan evaluasi kembali (bisa) diikuti seluruh tenaga kontrak yang dinyatakan tidak lulus,” ujar Asisten I Sekda Kotim Diana Setiawan, di hadapan para pendemo, Senin, 11 Juli 2022.
Evaluasi dijadwalkan dilaksanakan pada satu atau dua pekan mendatang. Terkait informasi lainnya akan disampaikan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat bekas tekon bekerja.
Setelah memberikan jawaban tersebut, Diana yang disampingi Plt Kepala Badab Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu meninggalkan para pendemo.
Asisten II Setda Kotim Alang Ariyanto menambahkan, keputusan yang diambil pemerintah daerah akan disampaikan ke DPRD hari ini.
“Keputusan pimpinan kami disampaikan ke DPRD Kotim pada hari ini juga,” terang Alang.
Alasan keputusan disampaikan ke dewan karena pada Senin, 4 Juli 2022 lalu DPRD memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Sehingga jawaban juga disampaikan secara resmi ke lembaga legislatif itu. (C3)