CATATAN.CO.ID, Sampit – Para tenaga kesehatan (nakes) yang berada di desa yang menjadi lokasi banjir diminta agar jangan meninggalkan desa tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Status Tanggap Darurat Banjir di kantor BPBD Kotim, Jalan Jenderal Sudirman KM 6,5, Sampit.
“Masukan kepada Dinas Kesehatan agar membuat surat atau instruksi kepada nakes yang ada di desa yang terkena banjir. Jangan meninggalkan tempat,” katanya, Jumat 23 Februari 2024.
Dia pun menyebutkan salah satu kejadian luar biasa di Desa Sungai Ubar, Kecamatan Cempaga Hulu pada Januari lalu. Dalam kejadian itu, seorang bayi meninggal dalam kandungan.
“Lalu, pada saat pemilu juga ada dua orang yang melahirkan dan tidak ada bidan di sana. Adanya hanya perawat. Sehingga, terpaksa dibawa ke Puskesmas Pundu dengan melewati akses yang sulit,” terang Irawati.
Oleh karena itu, dia menekankan agar nakes seperti bidan maupun perawat jangan meninggalkan desa yang menjadi lokasi banjir.
Dalam kesempatan itu pula, Irawati juga menekankan agar bantuan obat-obatan diperhatikan. Mengingat, akses jalan menuju desa-desa yang terdampak banjir rawan terputus.
Sementara itu, Rapat Penetapan Status Tanggap Darurat Banjir itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kotim serta instansi terkait. Mulai dari BPBD Kotim, BMKG Stasiun H. Asan Sampit, pihak kepolisian, dan Kodim 1015/Sampit, dan lain-lain.
Berdasarkan rapat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 24 Februari – 8 Maret 2024. (C10)