Shalahuddin Targetkan Pembangunan Jembatan Mentaya Dimulai 2025

Pjs Bupati Kotawaringin Timur Shalahuddin
Pjs Bupati Kotawaringin Timur Shalahuddin

CATATAN.CO.ID, Sampit – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Shalahuddin, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, berkomitmen untuk mempercepat pembangunan Jembatan Mentaya, yang akan menghubungkan Kecamatan Seranau dengan Sampit.

“Target kami adalah memulai pembangunan fisik jembatan pada tahun 2025, dengan fokus awal pada penyelesaian pondasi,” ungkap Shalahuddin, Jumat, 27 September 2024.

Shalahuddin akan bekerja sama dengan Dinas SDABMBKPRKP Kotim untuk memastikan proses perencanaan berjalan lancar. Proses rekomendasi pembangunan jembatan perlu diajukan ke Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR, yang biasanya memerlukan waktu satu hingga tiga bulan setelah pengajuan.

“Harapan kami adalah rekomendasi bisa keluar pada bulan Januari, sehingga anggaran untuk pekerjaan pondasi bisa segera disiapkan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa desain dan semua kegiatan akan dievaluasi oleh KKJTJ. Jika memenuhi syarat, pembangunan akan dilanjutkan. Selain itu, Shalahuddin menegaskan pentingnya melakukan Feasibility Study (FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Detailed Engineering Design (DED), serta prioritas pada pembebasan lahan.

Terkait pembebasan lahan, Shalahuddin menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika tidak dapat dilaksanakan oleh kabupaten, provinsi akan mengambil langkah untuk menyiapkannya.

Pembangunan Jembatan Mentaya akan mempertimbangkan dua alternatif lokasi yang akan dicek di lapangan untuk analisis lebih lanjut oleh Kementerian PUPR. Dengan langkah ini, Pjs Bupati Kotim berharap pembangunan jembatan akan membawa manfaat signifikan bagi masyarakat dan meningkatkan infrastruktur daerah. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *