Seleksi Lanjutan Tenaga Kontrak Perlu Dipercepat

Anggota DPRD daerah pemilihan 2 mendapati Pustu di Desa Terantang Kecamatan Seranau tidak beroperasi lagi lantaran pegawainya tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta segera menggelar seleksi lanjutan tenaga kontrak. Tujuannya agar pelayanan publik kembali normal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, pihaknya mendapati ada fasilitas kesehatan yang tutup lantaran pegawainya tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak.

“Saat reses ke Desa Terantang, pustu (puskesmas pembantu) di sana tutup. Pustunya lumpuh. Pegawainya termasuk yang kena eliminasi saat seleksi kemarin. Dulunya ada dua orang tenaga kesehatannya,” kata Dadang di Sampit, Minggu, 17 Juli 2022.

Berdasarkan data pemerintah kabupaten, ada 1.041 orang tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi dan kontrak kerja mereka sudah berakhir 30 Juni 2022. Mereka yang tidak lulus terdiri dari 386 orang guru, 115 orang tenaga kesehatan, sedangkan sisanya tenaga teknis lainnya.

Pemerintah daerah berjanji segera menggelar seleksi lanjutan terhadap 1.041 orang peserta tersebut. Namun ternyata, berakhirnya kontrak kerja mereka saat ini telah berdampak pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat.

Saat mengunjungi Pustu di Desa Terantang Kecamatan Seranau beberapa hari lalu, pihaknya mendapati puskesmas pembantu di desa yang letaknya di seberang pusat kota Sampit itu, kini tertutup rapat.

Ternyata, fasilitas kesehatan itu berhenti beroperasi lantaran pegawai tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak. DPRD berharap ini segera ditangani karena laporan kondisi serupa juga terjadi di beberapa desa di kecamatan lain.

Untuk itulah Dadang berharap seleksi lanjutan tersebut segera dilaksanakan. Harapannya kebutuhan pegawai segera terpenuhi sehingga fasilitas kesehatan bisa kembali memberikan pelayanan meski jumlah pegawainya belum mencapai jumlah ideal.

“Kami berharap seleksi lanjutan segera dipercepat. Ini harus segera ditangani agar pelayanan tidak lagi terganggu. Kami yakin pemerintah bijak dalam mengatasi masalah ini. Keberadaan tenaga kontrak memang masih dibutuhkan untuk melayani masyarakat,” pungkas Dadang. (C2)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *