Selalu Lepas dari Razia, Gudang Rokok Ilegal Diduga Miliki Jaringan dengan Aparat Berwenang

1000083791
Suasana rumah yang diduga dijadikan gudang rokok ilegal

CATATAN.CO.ID, Sampit – Gudang rokok ilegal yang berada di Jalan Anggur 3, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, yang telah lama beroperasi ini diduga kuat di lindungi oknum aparat dan oknum LSM di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dari informasi terhimpun dan pantauan di lapangan mulai dari November 2023 hingga sekarang, aktivitas pendistribusian rokok ilegal terus berjalan. Bahkan salah satu perusahaan rokok legal di Kota Sampit pernah melapor ke aparat berwenang terkait banyak nya rokok ilegal yang beredar, namun malah mereka yang diperiksa.

”Kami pernah melapor, tapi kami yang diperiksa. Makanya sekarang ini banyak rokok ilegal yang beredar di Kota Sampit. Selain kesulitan menjual rokok kami, dipemerintahan juga pasti akan terdampak, mereka (rokok ilegal) tidak bayar pajak. Informasi nya mereka dibackup oleh oknum aparat dan oknum LSM berinisial K, sehingga setiap pemeriksaan, gudangnya dikatakan selalu kosong atau tidak ada aktivitas,” ucap salah seorang karyawan perusahaan rokok legal di Sampit, Jumat, 26 April 2024.

Harga rokok ilegal dibeli pedagang dengan harga murah. Modal awal untuk satu bungkus rokok yakni hanya Rp 7 ribu hingga Rp 11 ribu. Kemudian dijual kembali dengan keuntungan dari 50 hingga 100 persen. Berbeda dengan rokok legal yang keuntungan penjualan tertinggi nya hanya Rp 3 ribu.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Sampit, Aditya Dharmawan menyatakan pihaknya pernah melakukan pemeriksaan dilokasi itu, namun tidak menemukan adanya aktivitas, baik di siang hari maupun malam hari.

”Dahulu pernah kami periksa, kondisinya (disana) kosong. Jika pun ada aktivitas, muatan yang ada di dalam mobil boks bukanlah rokok ilegal, melainkan barang yang lain,” ucapnya.

Saat ditanyakan terkait adanya kebocoran informasi saat melakukan giat, Aditya mengaku saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Dirinya pun sudah menugaskan anggotanya untuk menyelidiki aktivitas gudang rokok ilegal di pemukiman warga tersebut.

”Untuk hal ini (kebocoran informasi saat razia) saya belum bisa menyimpulkannya segera, karena ini perlu pendalaman agar tidak terjadi fitnah. Kami juga pernah melakukan sosialisasi di warung-warung agar tidak menjual rokok ilegal, tapi itu kurang efektif karena keterbatasan SDM. Sehingga kami fokuskan (pencegahan) melalui jasa pengiriman,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang warga Jalan Anggur 3 yang enggan namanya disebutkan menyatakan jika rumah di RT 39, RW 07 tersebut merupakan gudang rokok ilegal. Hal ini diperkuat dengan pengakuan salah seorang pria bernama Faisal yang mengaku sudah 3 bulan bekerja sebagai asisten sopir boks pendistribusian rokok yang belum diketahui nama mereknya ini.

”Saya baru saja di sini, saya tidak tahu rokok apa yang dijual dan berapa harganya. Saya cuman helper. Penjualannya tidak sampai Kuala Pembuang (Seruyan), hanya di Kotim saja,” ucap Faisal dibalik pagar bangunan tersebut. (C19)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *