CATATAN.CO.ID, Sampit- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung upaya Bea Cukai Sampit untuk memberantas peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal di daerah itu.
“Kita harus terus mempererat sinergi dan kaloborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum seperti bea cukai, kepolisian, kejaksaan, TNI, serta seluruh pengusaha pengiriman barang dalam rangka menekan peredaran Ilegal seperti rokok dan minuman berakohol,” ucap Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Rihel, Rabu, 18 Oktober 2023.
Rihel menyapaikan itu saat pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu kampanye dan dukungan bersama untuk memberantas rokok maupun minuman alkohol ilegal dengan menyakinkan masyarakat.
“Siapapun pengusaha yang berbisnis dengan barang kena cukai ilegal akan ditindak secara tegas dan diambil penindakan untuk mendapatkan hukuman sesuai undang-undang,” ujarnya.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal tersebut. Dimulai dari diri sendiri bahwa mengkonsumsi barang yang ilegal adalah hal yang merugikan negara.
“Upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal harus terus menjadi perhatian kita semua dan kegiatan menekan barang ilegal harus dilakukan secara insentif agar tidak lagi pelaku usaha maupun masyarakat yang dirugikan,” harapnya.
Rihel juga berharap, adanya pemusnahan ini menjadi tonggak positif dalam perjalanan menuju Kabupaten Kotim yang aman, bermartabat dan sejahtera.
“Saya juga sangat berterimkasih kepada seluruh pihak yang terkait dalam upaya penindakan dan pemusnahan barang ilegal ini. Ini tidak hanya merupakan langkah menciptakan rasa aman, tetapi juga menggambarkan semangat bersama dalam menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan terhindar dari ancaman kejahatan,” tutupnya. (C8)