CATATAN.CO.ID, Sampit – Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta menyejahterakan masyarakat sekitar wilayah investasinya. Ini disampaikan Bupati Kotim Halikinnor.
Menurut Halikin, perusahaan punya kewajiban memberikan kemakmuran masyarakat sekitar tempatnya membangun usaha. Jika ini dipenuhi maka perusahaan akan nyaman beroperasi dan masyarakat juga ikut diuntungkan.
“Sudah seharusnya perusahaan memperhatikan masyarakat sekitar,” ujar Halikinnor, Kamis, 6 Oktober 2022.
Ia meminta perusahan sadar bahwa investor mengeruk keuntungan di daerah tempatnya berinvestasi. Sehingga sudah sepantasnya perusahaan memperhatikan kehidupan masyarakat sekitar wilayahnya.
“Jangan cuma ambil untung tanpa memperhatikan daerah,” ulang Halikin.
Ia juga meminta perusahaan minimal memperhatikan jalan sekitar yang dilalui masyarakat.
“Bahkan bila perlu jalan desa diaspal. Sehingga masyarakat merasakan dengan keberadaan investor.” (C3)