Rimbun: Tidak Ada Toleransi bagi Pengedar Narkoba

Ketua DPRD Kotim Rimbun, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di kantor BNNK Kotim, Rabu malam, 8 Oktober 2025.
Ketua DPRD Kotim Rimbun, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di kantor BNNK Kotim, Rabu malam, 8 Oktober 2025.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan, tindakan tegas bahkan hingga tembak di tempat layak dilakukan apabila pelaku melawan saat penangkapan.

“Siapa pun pengedar yang berani melawan petugas harus ditindak tegas. Tidak ada toleransi bagi pelaku perusak generasi. Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi soal masa depan bangsa,” tegas Rimbun saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di kantor BNNK Kotim, Rabu malam, 8 Oktober 2025.

Rimbun memberikan apresiasi tinggi kepada BNNK Kotim yang baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan besar pengedar narkoba lintas provinsi. Ia menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti kesigapan dan komitmen aparatdalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah.

“Ini pencapaian luar biasa. Penangkapan jaringan besar ini menunjukkan keseriusan BNNK Kotim dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. DPRD mendukung penuh upaya pemberantasan ini, dan masyarakat juga harus berperan aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Menurut Rimbun, perang melawan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh melalui sinergi antara DPRD, BNNK, kepolisian, dan pemerintah daerah. Ia menilai narkoba bukan sekadar ancaman hukum, melainkan bom waktu sosialyang berpotensi merusak tatanan masyarakat serta menghambat pembangunan daerah.

“Narkoba adalah sumber kehancuran. Kalau tidak ditangani serius, dampaknya akan sangat luas dari kerusakan moral generasi muda hingga terganggunya stabilitas sosial dan ekonomi daerah,” tandasnya.

Sebelumnya, operasi gabungan antara BNNK Kotim dan BNNP Kalimantan Tengah berhasil menggulung delapan orang pengedar narkoba lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dari tangan para pelaku, petugas menyita empat ons sabu, sejumlah pil ekstasi, dua unit mobil, 16 ponsel, buku catatan transaksi, serta berbagai barang bukti lain yang memperkuat dugaan jaringan besar peredaran narkotika.

Rimbun menegaskan, DPRD akan terus mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga agar Kotim tidak menjadi sasaran empuk bagi sindikat narkoba.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah represif aparat selama dilakukan secara profesional dan terukur. Keselamatan generasi muda lebih penting daripada segalanya,” pungkasnya. (C-A)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *