CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan I dan II tahun sidang 2023-2024, diskor, Selasa, 26 Maret 2024.
Rapat paripurna pertama ini direncanakan untuk mengesahkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepramukaan.
Sementara itu, rapat paripurna kedua dijadwalkan untuk mendengarkan pidato pengantar dari Bupati Seruyan terkait LKPJ Pemerintah Daerah tahun 2023.
Namun, kedua agenda tersebut terpaksa ditunda karena tidak terpenuhinya kuorum, yaitu jumlah anggota DPRD yang hadir tidak mencapai persyaratan minimal sesuai dengan tata tertib rapat.
“Rapat paripurna hari ini kita skor karena tidak kuorum, sesuai tata tertib rapat yang pertama kehadiran minimal dua pertiga, dan paripurna kedua minimal dihadiri setengah plus satu dari jumlah anggota DPRD,” ujar Zuli Eko Prasetyo, Ketua DPRD Seruyan.
Menurut Zuli Eko, jadwal kegiatan DPRD Seruyan telah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD jauh sebelum agenda paripurna diadakan.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Seruyan akan menjadwalkan ulang waktu pelaksanaan rapat paripurna ini melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Kami akan menjadwalkan Banmus terlebih dahulu untuk menyusun kembali agenda paripurna termasuk kegiatan DPRD Seruyan lainnya,” tambah Zuli Eko. (C5)