CATATAN.CO.ID, Sampit – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2022 rencananya sudah siap atau mulai mengajar sesuai dengan formasinya per 10 Juli 2023 atau bertepatan dengan tahun ajaran baru 2023-2024.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim M Irfansyah setelah pihaknya melakukan serah terima administrasi PPPK guru di Kantor Disdik setempat, Rabu, 5 Juli 2023.
“Sudah siap mengajar awal tahun ajaran baru mulai 10 Juli 2023,” katanya.
PPPK di Kotim ini sudah menerima SK dan pembekalan oleh pemerintah daerah setempat. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada hari ini.
“Kita menyerahkan SPK sebanyak 483 PPPK guru yang tersebar di 17 kecamatan untuk jenjang SD dan SMP,” jelasnya.
Selain menerima SPK, PPPK di lingkungan Pemkab Kotim ini juga diminta menyerahkan berkas sebagai syarat untuk pengamprahan gaji.
“Di antaranya SK PPPK, surat aktif dari sekolah, KTP, NPWP, nomor rekening Bank Kalteng dan KP4,” kata Irfan. (C9)