CATATAN.CO.ID, Sampit – Kesalahpahaman antarpemuda di Perumahan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang sempat menimbulkan dugaan kasus perampasan motor, akhirnya diselesaikan secara damai.
Insiden itu melibatkan Silvanus, pemilik motor, dan Apri, seorang pemuda yang membawa motor tersebut. Konflik bermula ketika Apri mendapati ponselnya hilang saat mereka berkumpul di rumah seorang teman bernama Febri. Dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, Apri membawa motor Silvanus sebagai jaminan hingga ponselnya ditemukan.
“Awalnya kami nongkrong di rumah Febri, ada saya, Silvanus, Febri, dan dua orang lainnya. Saat itu kami memang sedang minum minuman keras. Ponsel saya hilang, jadi motor itu saya bawa sebagai jaminan,” kata Apri di Mapolsek Baamang, Sabtu (11/1).
Apri menambahkan, dirinya sempat memberitahu Febri bahwa motor tersebut hanya dijadikan jaminan. “Memang saya yang bawa motor itu, dibantu adik saya. Ini murni salah paham, karena kami semua dalam pengaruh alkohol,” lanjutnya.
Adik Silvanus, Stephani, juga mengungkapkan bahwa semua pihak yang terlibat berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian. Namun, informasi yang dilaporkan ke polisi sempat simpang siur. “Awalnya tidak mau diakui, tapi sekarang sudah jelas. Motor sudah kembali, jadi kami sepakat berdamai,” ujar Stephani.
Respon cepat petugas Polsek Baamang, yakni Aiptu Tri Yanto, Brigpol Almubarok, dan Tri Prihartono, membantu mengungkap kejadian ini. Mereka langsung mendatangi lokasi dan memastikan kendaraan Silvanus kembali.
Dengan klarifikasi dari kedua belah pihak, kasus ini ditutup melalui jalur kekeluargaan. Motor yang sempat dibawa Apri kini telah dikembalikan, dan hubungan mereka kembali baik. (C20)