CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya Hermon menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Murung Raya tidak ada berkas lamaran calon anggota legislatif di Murung Raya yang menyatakan dirinya berasal dari tenaga kontrak.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan amanat tambahan usai membacakan sambutan Mentri Pemuda dan Olahraga, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan hari sumpah pemuda dalam di halaman kantor Bupati Murung Raya, Sabtu, 28 Oktober 2023.
“Saya kemarin sudah bersama – sama KPU serta Bawaslu dan informasi yang disampaikan tidak ada yang menyatakan bahwa ketika mengajukan berkas lamaran calon anggota legislatif, yang menginformasikan bahwa dirinya berasal dari tenaga kontrak,” kata Hermon.
Dan sebut Pj.Bupati Murung Raya yang ada hanya menyatakan dari swasta dan lain sebagainya.
“Tetapi kami akan verifikasi nanti, untuk itu kami minta yang ambil bagian dan juga ikut pencalegkan berkenaan menaati aturan membuat surat pengunduran diri dan juga informasikan terhadap pimpinan,” tegas Pj.Bupati .
Untuk jumlah tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebut Hermon terdapat sebanyak 3.533 orang.
“Oleh karenanya tidak terpantau oleh kami siapa yang sudah mendaftar dan memang apabila ada tenaga kontrak kita yang ambil bagian dalam pemilihan legislatif, bagaimana aturan bahwa memang bahkan perjanjian kontrak sekalipun mewajibkan membuat surat pengunduran diri baik ASN, Tenaga Kontrak ataupun unsur – unsur Pemerintah lainnya,” ungkap Hermon. (C15)