Pincab Bank Plat Merah di Sampit Bungkam Terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan antar Karyawan dan Penelantaran Anak

1000091115
Ilustrasi peraelingkuhan

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pimpinan Cabang (Pincab) salah satu Bank plat merah bungkam terkait kasus dugaan perselingkuhan sesama karyawan dan penelantaran anak. Padahal kisah asmara RAP dengan E sudah diketahui oleh banyak pihak.

”Maaf pak, Pincab sedang ada urusan diluar kantor,” ucap salah seorang Satpam, Senin, 6 Mei 2024.

Tim Catatan.co.id pun berusaha mengkonfirmasi via ponsel. Namun pesan yang dikirim belum digubris sama sekali. Bahkan saat ditelpon pun tidak diangkat. Keesokan harinya, wartawan ini kembali ke Bank tersebut. 

Namun masih saja tidak berhasil ketemu dengan pincab maupun Humas bank yang bersangkutan. Tindakan konfirmasi tidak hanya sampai disitu saja, konfirmasi melalui ponsel juga dilakukan, akan tetapi hasilnya tetap nihil.

”Maaf pak, hari ini ibu juga baru keluar. Selisih terus dengan beliau,” kata Satpam yang sama dengan hari sebelumnya, Selasa, 7 Mei 2024.

Saat ditemui di tempat lain, salah seorang karyawan bank yang bersangkutan membenarkan adanya hubungan cinta antara RAP dengan E tersebut.

”Siapa yang tidak tahu hubungan mereka berdua. Mereka ini merupakan mantan kekasih waktu SMA. Kembali bertemu di tempat kerja ini, mereka beda divisi,” ucap salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 8 Mei 2024.

Dilanjutkan, E statusnya saat ini sudah bercerai dengan suaminya, atau janda. Sementara RAP masih berstatus sebagai suami sah F. Kendati demikian RAP telah melayangkan gugatan cerai kepada istri sahnya pada 3 April 2024.

”Sudah lama mereka itu berhubungan. Dia mengaku karena keluarga istrinya terlalu mendominasi, makanya dia pergi dari rumah, dan dia menggugat cerai istrinya itu. Seharusnya dia mikir tiga anaknya yang masih dibawah 10 tahun, bahkan yang bungsu masih berumur 10 bulan,” tuturnya. (C19)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *